PEMDESNYANGKOWEK.COM - Dalam sebuah acara bersejarah yang berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024) pagi,masa jabatan 378 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi resmi diperpanjang menjadi 8 tahun.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, yang dengan penuh semangat meresmikan perpanjangan masa jabatan tersebut. Salah satu yang hadir dalam acara penting ini adalah Kepala Desa Nyangkowek, Abdul Haris.
Bupati Marwan Hamami menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan dalam kepemimpinan desa, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kita berharap kepala desa bisa lebih fokus dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Marwan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, yang turut hadir dalam acara ini, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. "Selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK. Ini adalah kesempatan untuk membangun desa dengan lebih baik dan penuh dedikasi," kata Yudha.
Yudha juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. "Integritas adalah kunci. Kami berharap para kepala desa dapat menjalankan amanah ini dengan jujur dan bertanggung jawab, demi kemajuan bersama," tambahnya.
Kepala Desa Nyangkowek, Abdul Haris, menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kemajuan Desa Nyangkowek. "Perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan bagi kami untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Abdul Haris dengan penuh semangat.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Desa Nyangkowek dan desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan yang lebih ambisius dan berkelanjutan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat desa.