BERITASUKABUMI.ID
Pemerintah Desa Nyangkowek menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus membahas penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Nyangkowek tahun 2023-2029 yang bertempat di SDN Nyangkowek, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/01/24).
Kepala Desa Nyangkowek, Abdul Haris mengatakan, pelaksanaan Musrenbangdes dan penetapan RPJM Desa yaitu dalam rangka menyampaikan gagasan dan program-program Desa Nyangkowek, sedangkan RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
“Iya, kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi kepala desa terpilih dan RKP desa itu sebagai penjabaran dari RPJM Desa dan rencana dusun mana yang harus di bangun dan mudah-mudahan lebih banyak ke program pemberdayaan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjut Haris, bahwa usulan-usulan masyarakat masih tetap pada program pembangunan infrastruktur, apalagi dalam kondisi cuaca di musim hujan seperti ini terutama mengenai saluran air (drainase) dan jalan lingkungan.
“Hampir 60 persen masih dalam program infrastruktur yaitu mengenai jalan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, bahwa untuk melanjutkan program Kepala Desa Nyangkowek sebelumnya, mengingat tidak adanya serah terima secara formal sehingga pihaknya tidak mengetahui program apa saja yang harus dilanjutkan.
“Jadi saya akan menjalankan program saya saja, sesuai dengan misi dan visi lalu untuk tahap awal itu kami akan melaksanakan program Bank Sampah di Desa Nyangkowek,” kata dia.
Disebutkannya, rencana program tahap awal 100 hari kerja Kepala Desa Nyangkowek yang nanti akan dilakukan yaitu terkait Pemerintahan Desa Nyangkowek lebih konsentrasi pada perangkat desa.
“Melalui edukasi perangkat desa secara digital agar pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat dengan melalui email serta melalui website dan program RT/RW diberikan pasilitas komputer, CCTv serta Wifi,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cicurug, Ading Ismail mengatakan, Musrenbang ini sendiri dilaksanakan sebagai perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan 2024 ini.
“Dalam Musrenbang ini kita bukan menentukan arah kebijakan pembangun fisik saja, akan tetapi kita juga menentukan arah kebijakan di semua bidang dan sektor agar pencapaian terlaksana dan harus dituangkan dalam RPJM Desa tahun 2023-2029 terlebih dahulu, agar alur sinkronisasi arah kebijakan yang tepat sasaran,” singkatnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Yanto